Jokowi Beri Menko Hak Veto terkait Kebijakan Kementerian yang Berlawanan

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers seusai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Teknisnya, Mahfud menjelaskan, jika ada kebijakan yang berbenturan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden dan kemudian 'diveto' menko.

"Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor. Kalau masih 'complicated' apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu," tuturnya.

Sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri telah mengikuti sidang kabinet paripurna perdana bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Presiden dalam sidang kabinet mengarahkan jajarannya bekerja sama kompak dalam satu tim. Dia juga menekankan penyelesaian masalah dalam rapat secara terkoordinasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Solo: Tak Ada Tanggal Legalisasi, Janggal

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal