Jatim Berlakukan Aturan Ketat Pengeras Suara terkait Sound Horeg, Ini Detailnya

Diwan Mohammad Zahri
Fenomena sound horeg, hiburan musik bervolume tinggi di Kabupaten Malang, Jawa Timur menimbulkan keresahan warga hingga menjadi perhatian aparat. (Foto: Avirista Midaada).

SURABAYA, iNews.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur resmi menerapkan aturan ketat penggunaan sound system melalui Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025. SE Bersama tersebut ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Edaran ini sebagai pedoman penggunaan pengeras suara yang tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum. Aturan ini terkait dengan persoalan sound horeg.

“Untuk kegiatan statis seperti acara kenegaraan, konser musik, dan seni budaya di ruang terbuka maupun tertutup, batas maksimal kebisingan adalah 120 dBA. Sementara untuk kegiatan nonstatis seperti karnaval atau unjuk rasa, batasnya hanya 85 dBA,” ujar Khofifah, Senin (11/8/2025).

Dalam aturan tersebut, kegiatan statis diizinkan memakai sound system hingga 120 dBA, sedangkan kegiatan nonstatis hanya boleh mencapai 85 dBA.

SE juga mengatur dimensi kendaraan pengangkut sound system, waktu, tempat, rute hingga larangan keras aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Edaran Pengaturan Sound Horeg Resmi Diterbitkan, Simak Detailnya

57 tahun lalu

Ibu Muda di Lumajang Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Bupati Lumajang Janji Perketat Izin Karnaval

57 tahun lalu

Sound Horeg Makan Korban, MUI Jatim Ingatkan Kembali Fatwa yang Telah Dikeluarkan

57 tahun lalu

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal