Jasa Marga Janji Ganti Rugi Kendaraan Rusak akibat Jalan Berlubang di Tol

Dita Angga
Ilustrasi Tol (Foto: Humas Jasa Marga)

JAKARTA, iNews.id - Musim hujan diduga menyebabkan banyak jalan berlubang. Selain membahayakan jalan tol berlubang bisa berakibat pada rusaknya kendaraan pengguna jalan.

Mulai dari mobil mengalami pecah ban hingga pelek yang rusak. Terkait hal ini PT Jasa Marga memastikan ada ganti rugi jika jalan rusak atau berlubang berdampak pada kerusakan kendaraan.

“Beberapa waktu terakhir, Kawan JM menyampaikan keluhan atas kerusakan di beberapa titik Jalan Tol Jasa Marga. Untuk itu, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Jasa Marga memberlakukan prosedur penanganan klaim untuk pengguna jalan yang mengalami kejadian-kejadian tertentu akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang,” demikian pernyataan PT Jasa Marga melalui akun twitternya.

Berikut  tata cara pengajuan klaim kerugian pengguna jalan akibat kerusakan jalan atau jalan berlubang di jalan tol Jasa Marga Group:

1. Jika pengguna jalan mengalami kejadian gangguan perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group, pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) kepada call center Jasa Marga di nomor 14080

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

321.039 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Libur Idul Adha, 196.320 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

57 tahun lalu

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 334.419 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal