JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi akhirnya mendapatkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu merupakan tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan KPU menyerahkan salinan ijazah tanpa ada elemen yang ditutupi.
Bonatua sebelumnya telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU, tetapi ada sembilan elemen yang masih ditutupi. Tak puas dengan salinan yang masih disensor, dia lantas menggugat ke KIP.
Sementara itu, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, kembali menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi. Fotokopi ijazah terlegalisasi tersebut ditunjukkan setelah dia mendampingi tiga saksi ahli yang diajukannya kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (12/2/2026).
"Ini nih, nih teman media," ujar Roy Suryo menunjukkan salinan ijazah terlegalisir milik Jokowi.
Lalu, apakah dengan adanya salinan ini ada hal baru yang terungkap? Malam ini, program Rakyat Bersuara bertajuk "Salinan Ijazah Lengkap, Babak Baru Terungkap?" bersama Aiman Witjaksono dan narasumber kredibel akan membahasnya.