Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Refly Harun: Kasus Roy Suryo cs Harusnya Gugur!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menilai, pelaporan terhadap Roy Suryo cs seharusnya gugur (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menilai, pelaporan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seharusnya dicabut. Hal itu berkaca pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ini.

Menurut Refly, SP3 bisa diterbitkan dengan adanya pencabutan laporan atau pengaduan sebagaimana Pasal 73 ayat (4) KUHAP. Refly menambahkan, terbitnya SP3 terhadap Eggi dan Damai menandakan bahwa laporan polisi terhadap keduanya juga dicabut.

"Dengan diterbitkannya SP3 bagi Eggi Sudjana dan DHL artinya laporan polisi, LP sudah dicabut," ujar Refly di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).

Dengan demikian, tambah dia, seharusnya laporan dengan nama terlapor Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar turut dicabut. Sebab, ketiganya dilaporkan dengan surat laporan yang sama dengan Eggi dan Damai Hari Lubis.

"Karena laporan ES dan DHL sudah dicabut, maka otomatis LP tersebut gugur secara keseluruhan karena tersangka lain dalam nomor LP yang sama," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal