Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Ravie Wardani
Ammar Zoni terancam kehilangan aset jika tidak bayar denda Rp500 juta. (Foto: Ravie Wardani)

Kasus ini merupakan jeratan hukum ketiga bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Pada 2017 dia pernah ditangkap karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.

Namun pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Tak lama setelah bebas, dia kembali diciduk polisi pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.

Rentetan kasus tersebut membuat perjalanan karier Ammar Zoni semakin terpuruk. Kini dia harus menghadapi tuntutan hukuman penjara serta kewajiban membayar denda ratusan juta rupiah dengan tenggat waktu yang ketat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta dalam Kasus Narkoba!

Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Seleb
10 jam lalu

Diputus Lewat Surat, Dokter Kamelia Akan Minta Penjelasan dari Ammar Zoni

Seleb
11 jam lalu

Dokter Kamelia Diputusin Ammar Zoni, Zeda Salim: Karma Dibayar Kontan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal