Jaksa : Teddy Minahasa Terima Rp300 Juta dari Hasil Jual Sabu Sitaan

Dimas Choirul
Terdakwa Teddy Minahasa menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di PN Jakbar. (Foto Antara).

Dikatakan JPU, saat itu Teddy tidak menyetujui skema penjualan tersebut. Adapun Linda seharusnya mendapat 10 persen dari hasil penjualan Rp400 juta/kilogram.

"Dalam kesempatan itu pula, Dody melaporkan kepada terdakwa Teddy bahwa terkait narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4.000 gram masih disimpan oleh Dody di rumah yang beralamat di Jalan Mandiri RT.005 RW.003 Depok, Jawa Barat, sesuai dengan arahan dari terdakwa," ucapnya.

Namun, pada 3 Oktober 2022, Dody memerintahkan Syamsul untuk menyerahkan kembali 2 kilogram sabu ke Linda. Di sana, disetujui satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta.

“Selanjutnya terdakwa mengatakan ‘berarti 720 juta ya mas’ dan saksi Dody Prawiranegara menjawab "siap jenderal", lalu terdakwa menjawab ‘ya sudah minggu depan saja’,” kata JPU.

Linda Ditangkap

Sebelum tertangkap, Linda sempat melapor kepada Teddy melalui pesan WhatsApp, dari jumlah yang telah diserahkan tersebut ia telah berhasil meraup uang sebanyak Rp200 juta dari Rp720 juta yang seharusnya dibayarkan.

“Pada 11 Oktober 2022 saksi Linda mengirimkan pesan ke terdakwa yang pada pokoknya melaporkan kepada terdakwa bahwa penjualan narkotika jenis sabu yang diserahkan kepasa Linda pada 3 Oktober 2022 telah berjasil terjual sejumlah Rp200 juta,” ujar jaksa.

Namun, alih-alih ingin menjual seluruhnya, Linda terlanjur ditangkap oleh pihak kepolisian. “Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap saksi Linda Pujiastuti alias Anita,” tegas jaksa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal