Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Direktur pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dimutasi.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu diterbitkan pada 13 April 2026.

“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi, Senin (13/4/2026).

Salah satu yang dimutasi adalah Riono Budisantoso. Dia digeser dari posisi Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung untuk menjadi Kajati Bangka Belitung. 

Posisi yang ditinggalkan Riono akan diisi oleh Ardito Muwardi yang kini menjabat Wakajati Banten. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
3 bulan lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
3 bulan lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal