JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengganti sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu pejabat yang diganti adalah Kajari Karo, Danke Rajagukguk.
Rotasi tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
“Benar,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan karena kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu.
Kasus Amsal Sitepu berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti oleh perusahaan dari Amsal Sitepu.