Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicecar jaksa terkait pendirian perusahaan Gojek saat menjadi saksi mahkota persidangan perkara dugaan korupsi laptop. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Selama persidangan ini, JPU juga mencecar Nadiem soal kerja sama perusahaan Gojek namun belum menyinggung tiga terdakwa yang dihadirkan. Kondisi ini sempat disela dua kali oleh JPU para terdakwa.

Meski demikian, JPU meminta agar diberikan keleluasaan untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun pada akhirnya majelis hakim hanya meminta pertanyaan berkaitan perusahaan Gojek dibatasi.

"Inikan memang tadi kita dengarkan lebih banyak dengan hal-hal yang menyangkut Gojek. Sementara yang dihadirkan di sini kan untuk saksi terhadap Direktur dan pak Ibrahim," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.

"Nanti akan masuk ke sana (terdakwa) yang mulia," sela jaksa.

"Iya makanya, inikan untuk pembuka tadi, silakan pembuka tentang itu karena di BAP juga menyangkut itu. Tapi setelah break nanti sudah fokus nanti terhadap sangkut pautnya kepada perkara tiga terdakwa," kata Purwanto.

"Kalau itu nanti kita dalami dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. Karena pasti menunggu juga para advokat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

57 tahun lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

57 tahun lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal