Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13:00 WIB
Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dicecar jaksa terkait pendirian perusahaan Gojek saat menjadi saksi mahkota persidangan perkara dugaan korupsi laptop. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini perusahaan Saudara dirikan, ini tujuannya apa? Karena di sini kalau saya lihat, coba Saudara jelaskan maksud dari tujuan perusahaan ini didirikan tahun 2010. Pemborongan pada umumnya, kontraktor, pembangunan kawasan, atau saya salah baca ini? Bagaimana? Maksudnya apa ini?" tanya jaksa.

"Seingat saya tujuannya itu generik sebagai perusahaan PMDN. Tetapi pada saat itu, PT Gojek Indonesia secara operasional adalah call center, menggunakan telepon dan SMS untuk bisa meminta pertolongan ojek," jawab Nadiem.

"Lalu kita tadi masuk ke yang saudara katakan ke PT AKAB. Coba saudara ceritakan riwayat saudara mendirikan PT AKAB?" tanya jaksa.

"Saya menjawab pertanyaan Bapak, tapi untuk menjawab pertanyaan ini saya harus menjelaskan kenapa berdiri PT AKAB, kan? Jadi PT Gojek Indonesia didirikan di 2010 dan pada saat itu itu perusahaan lokal, PMDN," kata Nadiem.

"Yang terjadi di 2014 adalah akhirnya ada ketertarikan investor, dan itu dari investor asing. Sehingga di 2014 dan 2015 itu didirikan PT baru namanya PT AKAB. Dan PT AKAB ini yang dikenal sekarang sama semua orang sebagai Gojek," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut