“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana," tutur dia.
Dia mengungkapkan sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi dari pemerintahan setempat. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat mengambil alih sengketa itu untuk diselesaikan.
“Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau dari wilayah Aceh ke Sumut.
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Prabowo.