Institut Leimena dan Kemendikdasmen Gelar Konferensi Internasional LKLB, Ini Tujuannya

Danandaya Arya Putra
Institut Leimena bersama Kemendikdasmen akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 11-12 November 2025 di Jakarta.  (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Institut Leimena bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) pada 11-12 November 2025 di Jakarta. Konferensi Internasional LKLB sebelumnya telah sukses digelar pada 2023 dan 2024.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius HO menjelaskan, tujuan utama LKLB bukanlah meningkatkan keahlian agama atau keberagaman. Melainkan memiliki kompetensi untuk memahami dan terlibat secara positif dan konstruktif dalam masyarakat multiagama dan multikultural.

"LKLB mungkin salah satu pemahaman yang sederhananya itu adalah dipahami sebagai kalau dalam dunia digital kita perlu ada literasi supaya tidak tersesat maka dalam masyarakat yang majemuk dengan multiagama, multikultural, maka kita juga perlu memiliki literasi," ucap Matius dalam kegiatan pra-event konferensi internasional LKLB di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

"Kompetensi supaya kita bisa terlibat dengan positif dengan konstruktif, dan bahkan tidak malah jadi menimbulkan masalah dalam masyarakat tersebut. Itu inti sebetulnya tujuan dari literasi lintas budaya," tutur dia.

Dia menegaskan bahwa kegiatan LKLB ini dikembangkan dengan tujuan arah untuk membangun kontak sosial atau rasa rasa saling percaya seseorang antar perbedaan. Program ini melatih kompetensi seseorang untuk bisa membangun relasi dan kolaborasi dengan perbedaan agama atau kepercayaan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Umumkan Jadwal TKA SMA 2026, Ujian Berlangsung 4 Hari

57 tahun lalu

Hasil TKA SD-SMP 2026 Resmi Dirilis, Simak Rata-Rata Nilainya

57 tahun lalu

Status Guru Non-ASN Berakhir 2026, Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal