DPR Minta Kejelasan Kemendikdasmen soal Instruksi Belajar Bahasa Prancis di Sekolah
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa. Pihaknya pun akan meminta kejelasan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani dikutip Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.