Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nur Khabibi
KPK menggeledah Kantor Visi Law Office di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Visi Law Office/Google Photos)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggeledah Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan sejumlah barang yang disita dari giat tersebut. 

"Hasil geledah Kantor Visi Law, dokumen dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa, Kamis (20/3/2025). 

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan bersamaan KPK memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala yang berstatus sebagai rekan pada Visi Law Office juga pernah menjadi tim kuasa hukum SYL.

Sebelumnya, kasasi yang diajukan SYL ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan perkara bernomor 1081 K/PID.SUS/2025 itu disampaikan pada Jumat (28/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
23 jam lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal