KPK Geledah Kantor Firma Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah terkait kasus TPPU SYL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (Penggeledahan di Visi Law Office) terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, proses penggeledahan oleh penyidik masih berlangsung. Namun, Tessa belum merinci siapa saja yang hadir dalam penggeledahan itu.

Penggeledahan ini dilakukan bersamaan saat KPK memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang yang juga pernah menjadi tim kuasa hukum dari Syahrul Yasin Limpo. Rasamala juga merupakan tergabung sebagai rekan dalam firma hukum Visi Law Office.

SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam pengembangannya, KPK juga turut menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

13 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

15 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

15 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal