Ini yang Disita KPK saat Geledah Kantor Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

Nur Khabibi
KPK menggeledah Kantor Visi Law Office di Pondok Indah, Jaksel pada Rabu (19/3/2025). (Foto: Visi Law Office/Google Photos)

Hukuman SYL tetap 12 tahun penjara sesuai putusan di tingkat banding. 

"Amar putusan tolak perbaikan, tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa," bunyi keterangan laman resmi MA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Nasional
19 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal