Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Hanya Dikenakan Wajib Lapor 

muhammad rizky
Gisella Anastasia atau dikenal Gisel. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia atau dikenal Gisel usai diperiksa Jumat (8/1/2021). Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel karena dinilai kooperatif menjalani proses hukum.

"Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Jumat (8/1/2021) malam. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal