Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Hanya Dikenakan Wajib Lapor 

muhammad rizky
Gisella Anastasia atau dikenal Gisel. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia atau dikenal Gisel usai diperiksa Jumat (8/1/2021). Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pertimbangan penyidik tidak menahan Gisel karena dinilai kooperatif menjalani proses hukum.

"Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya Jumat (8/1/2021) malam. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
2 hari lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal