Ini Peran 3 Tersangka Perdagangan Orang ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menahan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami 14 anak buak kapal (ABK) Long Xing 629, Rabu (20/5/2020). Ke-3 tersangka itu merupakan agen yang memberangkatkan 14 ABK WNI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo mengungkapkan, ke-3 tersangka itu yakni William Gozaly, ditangkap di rumahnya Perumahan Laverde Cluster Lunaire, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kiagus Muhammad Firdaus ditangkap di Perumahan Graha Lumintu, Jalan Raya Pacul Majasem, Tegal, Jawa Tengah, dan Joni Kasiyanto ditangkap di Jalan Mujaher, Kelurahan Widuri, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dia memaparkan, ke-3 tersangka memiliki peran masing-masing. William Gozaly, misalnya, berperan tidak hanya menerima, namun mendaftarkan serta memproses keberangkatan ke-5 ABK dari seseorang berinisial AS.

"Melaporkan proses perekrutan sampai dengan keberangkatan ABK kepada saudari berinisi J.Y," ujar Ferdi di Mabes Polri, Rabu (20/5/2020).

Untuk tersangka Kiagus Muhammad Firdaus, dia menuturkan, berperan menerima ke-4 ABK dari seorang perempuan berinisial NT. Setelah itu, Kiagus mengirim ke-4 ABK untuk mengikuti pelatihan dasar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

3 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal