Imigrasi Tangkap WN AS Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Nur Khabibi
Imigrasi menangkap WN AS berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus pornografi anak. (Foto: Nur Khabibi)

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, tim penyidik mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari WN AS atas nama TJC melalui aplikasi Molina dengan alamat di Tangerang. 

"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan memberikan rujukan ke kantor imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan," ujarnya. 

Yuldi mengatakan TJC kemudian memperpanjang izin tinggal di Kantor Imigrasi Tangerang pada 30 Desember 2024.

"Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat tersebut atas nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim dan dilakukan pendetesian guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

6 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal