Imigrasi Tangkap WN AS Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Nur Khabibi
Imigrasi menangkap WN AS berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus pornografi anak. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) berinisial TJC. Dia merupakan buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual, eksploitasi anak dan kepemilikan pornografi anak. 

"Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar AS perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara AS atas nama TJC," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025). 

Dia menjelaskan, TLC berada di Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal tersebut berdasarkan data pelintasan dari Malaysia dengan nomor paspor A52376279.

"Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya. 

Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat keputusan tindak administratif keimigrasian berupa pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya berdasarkan montoring yang dilakukan melalui sistem keimigrasian, diketahui TJC berada di Tangerang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

6 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

6 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

6 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal