Ibadah Umrah Dibuka, Masa Berlaku Visa Kini jadi 3 Bulan

Widya Michella
Ibadah umrah di Arab Saudi sudah dibuka untuk jemaah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kementerian Agama bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H di Mekkah pada 1 Agustus 2022 lalu. Hasilnya Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1444H seluas-luasnya bagi negara Indonesia.

“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(04/08/2022).

Terkait penerbitan visa, Arifin mengatakan kini prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah. 

“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,”ujarnya. 

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Catat! Biaya Visa Masuk Jepang Naik 5 Kali Lipat, Jadi Rp1,7 Juta

57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal