Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Jonathan Simanjuntak
Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan perdagangan orang di Batam (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraktivitas di Batam. Pelaku disebut merupakan agen atau supplier lady companion (LC) untuk klub malam di Pulau Batam.

Hal itu diungkapkan Hotman saat bertemu dengan keluarga Dwi Putri Aprilian Dini. Dwi Putri merupakan korban penganiayaan hingga tewas oleh agen tersebut.

Hotman mengungkap, awalnya Dwi Putri bekerja di sebuah pabrik. Setelah dua tahun, Dwi Putri ditawari pekerjaan oleh sebuah agen pekerja yang belakangan diketahui merupakan supplier LC.

"Sesudah berakhir kerja di pabrik, makanya mencari kerja yang baru, ketemulah si agen ini," ujar Hotman, Jumat (5/12/2025).

Dalam proses rekrutmen pekerjaan itu, korban justru diminta untuk minum-minuman keras hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Singkatnya, korban menolak permintaan agen pekerja tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Nasional
17 hari lalu

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Pemberantasan TPPA-PPO kepada Calon Atase Polri

Nasional
17 hari lalu

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Nasional
22 hari lalu

Sah! Noe Letto hingga Anak Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal