Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC

Jonathan Simanjuntak
Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan perdagangan orang di Batam (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beraktivitas di Batam. Pelaku disebut merupakan agen atau supplier lady companion (LC) untuk klub malam di Pulau Batam.

Hal itu diungkapkan Hotman saat bertemu dengan keluarga Dwi Putri Aprilian Dini. Dwi Putri merupakan korban penganiayaan hingga tewas oleh agen tersebut.

Hotman mengungkap, awalnya Dwi Putri bekerja di sebuah pabrik. Setelah dua tahun, Dwi Putri ditawari pekerjaan oleh sebuah agen pekerja yang belakangan diketahui merupakan supplier LC.

"Sesudah berakhir kerja di pabrik, makanya mencari kerja yang baru, ketemulah si agen ini," ujar Hotman, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga

Dalam proses rekrutmen pekerjaan itu, korban justru diminta untuk minum-minuman keras hingga mengonsumsi obat-obatan terlarang. Singkatnya, korban menolak permintaan agen pekerja tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

57 tahun lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

57 tahun lalu

Hotman Paris Heran atas Putusan CMNP: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal