Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Niko Prayoga
Hotman Paris siap kawal kasus ABK divonis mati. (Foto: Niko Prayoga)

"Kejadian ini yang dituduhkan ini tiba-tiba di tengah laut 18 Mei 2025 di tengah laut merapat kapal nelayan seperti kapal nelayan menurunkan 67 kardus di tengah laut. Si Fandi ini kan masinis mesin, cuman karena disuruh mereka estafet jadi si Fandi ini curiga. Menurut saya baca di berita acara ini ditanya ini apa Capt? Kata si chief officer-nya uang sama Emas," tutur dia.

"Kemudian masuk dan ternyata tujuannya adalah ke Filipina melalui pelabuhan Tanjung Karimun dan juga ternyata tanggal 21 Mei ditangkap, jadi betul kata media, itu si Fandi di kapal itu enggak tau apa-apa. Mungkin itulah penjelasannya tanggal 21 Mei ditangkap," lanjut Hotman.

Maka dari itu pihaknya akan membantu perkara hukum dengan vonis mati yang tengah dihadapi Fandi, mengingat faktanya bahwa Fandi tidak bersalah dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan tidak tahu menahu soal ia dari 67 kardus yang ternyata berisi 2 ton narkoba.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Regional
9 jam lalu

Nasib ABK Dituntut Hukuman Mati, Baru 3 Hari Kerja di Kapal Ternyata Bawa Sabu 2 Ton

Jatim
7 hari lalu

Kapal Tenggelam Tabrak Tower di Bangkalan, 19 ABK Terombang-ambing di Laut

Sulsel
17 hari lalu

KM Risnawati Indah Meledak di Pelabuhan Paotere, 9 ABK Luka-Luka

Bali
1 bulan lalu

Ini Alasan Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Tersangka Laka Laut KM Putri Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal