Hotman Paris Siap Kawal Kasus ABK Terancam Vonis Mati, Yakin Tidak Terlibat!

Niko Prayoga
Hotman Paris siap kawal kasus ABK divonis mati. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memastikan timnya akan mengawal kasus anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati karena difitnah terlibat jaringan narkoba internasional. 

Keseriusan Hotman Paris untuk membantu ABK Fandi Ramadhan ditunjukkan dengan mendatangi keluarga. Pertemuan tersebut berlangsung di Sayap Suci Kopi Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyatakan siap membantu proses hukum atas kasus yang menimpa Fandi Ramadhan sebagai ABK yang baru tiga hari kerja. Hotman mengungkapkan, awalnya ia sempat ragu, namun hatinya tergerak setelah mendengar kesaksian sang ibu mengenai posisi anaknya yang baru saja mulai bekerja.

"Begitu saya dengar tangis ibu ini, ternyata anaknya baru tiga hari bekerja di kapal itu. Jadi, benar-benar bukan bagian dari itu (jaringan narkoba)," kata Hotman.

Ia menjelaskan, terdapat dua fakta hukum yang sudah bisa membuktikan bahwa Fandi sama sekali tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Selain itu Fandi juga tidak tahu menahu soal 67 kardus yang berisi narkoba berjenis sabu sebanyak 2 ton saat petugas menggeledah kapal.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib ABK Dituntut Hukuman Mati, Baru 3 Hari Kerja di Kapal Ternyata Bawa Sabu 2 Ton

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam Tabrak Tower di Bangkalan, 19 ABK Terombang-ambing di Laut

57 tahun lalu

KM Risnawati Indah Meledak di Pelabuhan Paotere, 9 ABK Luka-Luka

57 tahun lalu

Ini Alasan Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Tersangka Laka Laut KM Putri Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal