Hotman pun mengaku terpancing emosi karena merasa sudah menjawab tidak tahu atas pertanyaan tersebut.
"Akhirnya saya jawab, kamu punya otak nggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," kata Hotman.
Sebelumnya, kalangan pers mengkritik sikap Hotman kepada wartawan dalam jumpa pers tersebut. Forum Pemred menyesalkan sikap Hotman yang menjawab pertanyaan wartawan di gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Jumat (17/7/2026) lalu.
Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Retno Pinasti menilai pilihan kata Hotman dalam merespons pertanyaan wartawan tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Bertanya adalah cara wartawan mengonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi Undang-Undang," ujarnya.
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menyesalkan sikap Hotman tersebut. PWI meminta Hotman meminta maaf. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengingatkan wartawan memiliki mandat UU untuk mencari informasi demi kepentingan publik.
"Setiap orang punya hak menyampaikan pendapat, termasuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Tapi itu bukan alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Wartawan itu bekerja demi kepentingan publik serta dilindungi Undang-Undang Pers," kata Munir.