Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum

Tim iNews.id
Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf dan menghormati proses hukum yang menjerat Hery Susanto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan permintaan maaf dan menghormati proses hukum yang menjerat Hery Susanto. Ketua Ombudsman tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel 2013-2025.

Selain permintaan maaf, pimpinan Ombudsman RI menyesalkan peristiwa yang menjerat Hery Susanto dan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

"Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif," bunyi keterangan tertulis Ombudsman RI, Jumat (17/4/2026).

Ombudsman memahami perhatian masyarakat terhadap kasus yang menjerat Hery Susanto. Pihaknya menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. 

"Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ombudsman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel, Ketua Ombudsman Punya Harta Rp4,1 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

Nasional
3 hari lalu

Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Buletin
3 hari lalu

Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto 20 Hari, Terseret Kasus Korupsi Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal