Heru Budi Sebut KTP Jakarta Akan Berubah jika RUU DKJ Disahkan

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan KTP Jakarta akan berubah jika RUU DKJ disahkan. (Foto: Sindonews TV)

Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa RUU DKJ untuk disahkan ke rapat paripurna. Keputusan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan hasil pembahasan RUU DKJ pada tingkat pertama, Senin (18/3/2024) malam.

"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.

Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Kedelapan fraksi itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

2 bulan lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

12 bulan lalu

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya

1 tahun lalu

64.000 Orang Kunjungi IKN saat Libur Lebaran, Ada Wisatawan Mancanegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal