Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024

Achmad Al Fiqri
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. Hal itu disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat pleno RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavian hingga perwakilan Kemenleu dan Bappenas, Rabu (13/3/2024).

Supratman menyampaikan target itu untuk menjadi komitmen bagi DPR dan pemerintah menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini. Ia pun meminta persetujuan seluruh hadirin dalam rapat Baleg bersama Pemerintah.

"Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima, Pak ya. Pemerintah DPD. Dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata Supratman.

Supratman menyampaikan,  rapat pembahasan RUU DKJ bersama pemerintah dimulai hari ini. Kemudian, pembahasan akan berlanjut di tingkat Panja pada Kamis (14/3/2024).

"Kemudian akan diisi mulai besok dengan pembahasan di tingkat panja. Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja," ujar Supratman. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
12 jam lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
16 jam lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Nasional
17 jam lalu

1.300 Unit Huntara Korban Bencana Sumatra Diresmikan, Terbanyak di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal