Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri

Antara
Bharada E diserahkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kepada rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba, Sabtu (11/3/2023). Pemeriksaan medis juga dilakukan.

"Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Saat serah terima dilakukan, Bharada E dalam keadaan sehat. Proses serah terima tidak didampingi oleh kuasa hukum Bharada E.

Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap Bharada E. Selanjutnya keamanan Bharada E menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," ujar Rully.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal