Hentikan Perlindungan Bharada E, LPSK Serah Terima ke Rutan Bareskrim Polri

Antara
Bharada E diserahkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kepada rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba, Sabtu (11/3/2023). Pemeriksaan medis juga dilakukan.

"Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Saat serah terima dilakukan, Bharada E dalam keadaan sehat. Proses serah terima tidak didampingi oleh kuasa hukum Bharada E.

Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap Bharada E. Selanjutnya keamanan Bharada E menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," ujar Rully.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

4 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

9 hari lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

18 hari lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal