Heboh Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Sebut Obat Sirup Praxion Aman Dikonsumsi

Bachtiar Rojab
Ilustrasi obat sirup. (Foto: Istimewa)

“Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan,” ungkap BPOM dalam keterangan resminya. 

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, pihak industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall alias penarikan obat secara sukarela. 

Sebelumnya, dua orang anak sudah menjadi korban gangguan ginjal akut. Salah satunya meninggal. Korban yang meninggal itu diketahui mengonsumsi obat sirup merek Praxion.

BPOM pun menyebut obat sirup tersebut sebenarnya dalam kadar aman. Kendati demikian, BPOM masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini. Adapun obat sirup Praxion, saat ini distribusi dan produksinya tengah dihentikan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

3 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

3 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

7 hari lalu

BPOM Tegaskan Jangan Percaya Jamu dengan Klaim Sembuh Seketika, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal