Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Tim iNews.id
Berikut kewajiban berkontribusi yang harus dijalani awardee LPDP setelah selesai menjalani studi. (Foto: Dok. LPDP)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Arya telah menjalin komunikasi dengan pihak LPDP untuk memproses pengembalian seluruh dana beasiswa yang pernah diterimanya, lengkap dengan dendanya.

44 Penerima Beasiswa Belum Pulang ke RI

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan melaporkan data terbaru tingkat kepatuhan alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tercatat sebanyak 44 penerima beasiswa teridentifikasi melanggar kewajiban untuk kembali dan mengabdi di Indonesia.

Plt Kepala BPPK Kemenkeu, Sudarto mengatakan, pihaknya telah melakukan audit mendalam terhadap ratusan alumni untuk memastikan integritas penggunaan dana pendidikan negara tersebut.

"Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee, dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi ya termasuk pengembalian itu 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses," ucap Sudarto dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kewajiban Berkontribusi Awardee LPDP

Terdapat sejumlah kewajiban berkontribusi yang harus dijalani awardee LPDP. Dikutip dari buku 'Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni', alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan, kecuali ditentukan lain oleh instansi asal Penerima Beasiswa yang memberikan tugas belajar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Viral Tasya Kamila Beberkan Kontribusi sebagai Penerima Beasiswa LPDP, Ini Aksinya!

57 tahun lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya: Pasangan Alumni LPDP Viral Masuk Blacklist Permanen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal