Hasto Tiba di Pengadilan jelang Sidang, Disambut Teriakan Merdeka dari Simpatisan

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di pengadilan untuk menjalani sidang. (Foto: Nur Khabibi)

Nama-nama yang disebutkan merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau profesional.

Febri juga didapuk sebagai koordinator jubir tim hukum.

KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua pasal sekaligus. Pasal pertama yakni dugaan suap yang dilakukan Hasto bersama Harun Masiku kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pasal kedua yakni dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim. Hasto kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan kedua.

Akan tetapi, praperadilan Hasto dinyatakan gugur karena perkara pokok yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal