Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Harun Masiku Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana terkait perkara Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIPHasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang Hasto dijadwalkan pukul 09.20 WIB.

“Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," bunyi informasi pada laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Adapun berkas perkara Hasto teregistrasi dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang bakal digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Diketahui, PDIP menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung dalam tim penasihat hukum tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal