Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

"Ya kalau baru ngomong saja seperti itu kan ya bisa aja sih ya tetapi kan amnesti itu nggak bisa diomongin begitu saja, harus ada keputusan tentang amnestinya, alasannya apa, gitu lho," ungkap Maqdir.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
13 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal