Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Amnesti terhadap Hasto tersebut juga telah disetujui DPR RI.

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui detail keputusan tersebut. Namun, ia mendukung keputusan tersebut

"Ya baguslah kalau betul seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).

Namun, kata Maqdir, amnesti yang diberikan kepada Hasto baru sekadar pernyataan. Sebab, proses pemberian amnesti masih panjang dan harus diputuskan secara resmi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 menit lalu

Prabowo: Ulama-Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Nasional
1 jam lalu

Kutip Surat Ar-Ra’d Ayat 11, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu demi Keselamatan Indonesia

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Umat, Potensi Kelola Rp500 Triliun per Tahun

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Apresiasi MUI: Selalu jadi Pilar Stabilitas dan Toleransi Seluruh Umat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal