Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, Kuasa Hukum Respons Begini

Nur Khabibi
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail merespons pemberian amnesti Prabowo kepada kliennya. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id  - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau penghapusan hukuman kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Amnesti terhadap Hasto tersebut juga telah disetujui DPR RI.

Merespons hal itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku belum mengetahui detail keputusan tersebut. Namun, ia mendukung keputusan tersebut

"Ya baguslah kalau betul seperti itu," kata Maqdir saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).

Namun, kata Maqdir, amnesti yang diberikan kepada Hasto baru sekadar pernyataan. Sebab, proses pemberian amnesti masih panjang dan harus diputuskan secara resmi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
12 jam lalu

Tertinggi Rp105 Juta, Ini Tunjangan Hakim Ad Hoc di Era Prabowo

Nasional
14 jam lalu

Purbaya Ungkap Pesan Prabowo soal Keuangan Negara: Duit Banyak, Nggak Usah Takut

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal