Hasto Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta selama 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Sebelum menahan Hasto, kata dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.

"Penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujar Setyo. 

Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengaku siap jika ditahan hari ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Megawati Kirim Bunga ke Gerindra yang Ultah ke-18, PDIP: Bentuk Persahabatan

Buletin
4 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
6 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
8 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal