Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan penyidik belum menahan Hasto.
“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).
Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlu memeriksa sejumlah saksi lain.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari dan beberapa saksi lainnya,” tutur dia.
Sebelumnya, Hasto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025) siang. Dia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.