Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK

Komaruddin Bagja
Harta Kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang Kena OTT KPK. KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (dok. KPK)

Kronologi OTT dan Penangkapan

Pada Senin, 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau dan mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Operasi ini diduga terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
 

Abdul Wahid kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Abdul Wahid dikenal cukup aktif dalam program pembangunan dan baru beberapa bulan menjabat sebagai gubernur.

Harta kekayaan Abdul Wahid Gubernur Riau yang kena OTT KPK tercatat sekitar Rp4,8 miliar dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan. Meskipun nilainya tidak tergolong fantastis, kasus ini membuka kembali wacana pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Satu Truk Brimob Siaga di Lokasi

57 tahun lalu

Fantastis! Wamen Imipas Silmy Karim Diduga Kantongi Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Rompi Oranye dan Borgol, Wamen Imipas Silmy Karim hingga Eks Plt Dirjen Imigrasi Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Pejabat Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal