JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nama pasangan capres-cawapresPilpres 2024 hari ini Senin (13/11/2023). KPU sebelumnya melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres-cawapres.
Tiga paslon capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya menggelar sidang pleno secara tertutup dulu sebelum menetapkan paslon capres-cawapres.
"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024," kata Hasyim pada beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, rapat pleno membahas syarat atau dokumen yang harus dipenuhi oleh paslon capres-cawapres. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU.