Hapus Salinan CCTV, AKBP Arif Rachman Klaim Diancam Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti
AKBP Arif Rachman Arifin (foto: MPI)

Setelah itu Brigjen Hendra dan kliennya menghadap Ferdy Sambo. Ketika itu Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan menghapus salinan rekaman CCTV yang berada di laptop.

Junaedi menerangkan, Ferdy Sambo juga menyampaikan dengan nada ancaman. "Dengan mengatakan, kalau sampai bocor, berarti dari kalian berempat," ucapnya.

Dalam eksepsi ini, Junaedi meminta kliennya dibebaskan dari segala dakwaan dan dipulihkan harkat dan martabatnya.

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum," kata Junaedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal