Kak Seto Usul Bentuk SPARTA di Seluruh RT Jakarta, Pramono Siap Kaji
JAKARTA, iNews.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) di seluruh RT di Jakarta. Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kak Seto menilai perlindungan anak perlu dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat di tingkat RT. Dia menyebut LPAI telah merintis program SPARTA sejak 2011 sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
"Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat penting sekali, kami sudah merintis sejak tahun 2011 (dari) LPAI yaitu SPARTA. SPARTA adalah Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga," ucap Kak Seto dalam jumpa persnya, Senin (20/7/2026).
Dia menjelaskan program SPARTA telah diterapkan di sejumlah daerah. Tangerang Selatan bahkan mencatatkan rekor MURI sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya telah membentuk SPARTA.
Setelah itu, program serupa juga diterapkan di Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung.Berbekal pengalaman tersebut, Kak Seto berharap Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak.