Hakim Mulyono Dissenting Opinion Vonis Anak Riza Chalid, Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Jonathan Simanjuntak
Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah terhadap anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat hakim. Hakim anggota Mulyono Dwi Purwanto tidak sependapat dengan putusan mayoritas majelis hakim. 

Dia menilai unsur kerugian keuangan negara tidak terbukti dalam perkara tersebut. Menurut dia, Kerry bersama dua terdakwa lain yakni Direktur Utama OTM Gading Ramadhan Joedo dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati, seharusnya dinyatakan tidak bersalah, khususnya terkait dakwaan kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun.

"Anggota majelis empat berpendapat harusnya para terdakwa dari PT Orbit Terminal Merak dan PT JMN tidak bersalah," kata Mulyono dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dalam pertimbangannya, Mulyono meragukan keterkaitan antara jumlah kerugian negara dengan perbuatan para terdakwa. Dia menyebut perdebatan mengenai unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum telah berlangsung tajam di persidangan antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.

Meski demikian, menurutnya, prosedur serta kualitas metode penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut masih perlu dipertanyakan. Dia menilai bisnis perdagangan minyak internasional merupakan sektor yang kompleks sehingga membutuhkan metode audit yang sangat rinci untuk memastikan adanya perbuatan melawan hukum yang benar-benar merugikan negara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

57 tahun lalu

Breaking News: Kerry Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

57 tahun lalu

Pengacara Anak Riza Chalid Protes Sidang Kerap Rampung Dini Hari: Tak Manusiawi

57 tahun lalu

Kerry Adrianto Anak Riza Chalid Bacakan Pleidoi, Sebut Tuntutan Jaksa Hanya Mengulang Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal