Hakim Agung Gazalba Saleh Pakai Uang Gratifikasi Beli Alphard hingga Lunasi Cicilan Rumah Teman Dekat

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa TPPU, (Foto: Nur Khabibi)

Dari uang tersebut, Jaksa mengungkapkan Gazalba Saleh gunakan untuk pembelian mobil Alphard seharga Rp1.079.600.00 (Rp1 miliar) yang ia samarkan dengan mengatasnamakan kakak kandungnya, Edy Ilham Shooleh. 

Jaksa KPK mengungkap Gazalba Saleh juga membeli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Sedayu City, Kelapa Gading seharga Rp3,8 miliar. Gazalba Saleh menyamarkan transaksi atas teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

Jaksa menyebut Fify telah melakukan pembayaran Rp32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, Gazalba melunasi KPR atas nama Fify sebesar Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp2.950.000.000," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Fakta Mengejutkan! Cicilan Rumah Anak Rachel Vennya dan Okin Tembus Rp52 Juta per Bulan

Nasional
6 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Seleb
6 hari lalu

Kasasi Nikita Mirzani Diputus cuma Sehari, Pengacara: Kok Cepat Banget?

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal