Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Terakhir Lapor Harta ke KPK 2015, Segini Jumlahnya

Ariedwi Satrio
Andi Widjajanto dilantik menjadi Gubernur Lemhannas pada hari ini. (Foto Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), hari ini, Senin (21/2/2022). Andi dilantik menjadi Gubernur Lemhanas menggantikan Agus Widjojo.

Sebelum menjabat Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto merupakan penasihat senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Andi Widjajanto juga pernah menjadi tim sukses (timses) Jokowi pada 2014 hingga mendapatkan jabatan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Berdasarkan hasil penelusuran dari situs resmi LHKPNKPK, Andi Widjajanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu. Saat itu, Andi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Sekretaris Kabinet.  

Andi tercatat saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.571.799.767 (Rp11,5 miliar) dan 310.000 dolar AS. 

Harta kekayaan Andi Widjajanto tersebut terdiri dari tiga unit tanah maupun bangunan senilai Rp1,99 miliar. Adapun, tanah dan bangunan Andi Widjajanto berlokasi di Depok dengan luas tanah 125 meter persegi dan bangunan 70 meter persegi yang berasal dari warisan senilai Rp130 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 menit lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

54 menit lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

2 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal