Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disebut Melarikan Diri, Ini Kata Pengacara

Nur Khabibi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (foto: Pemprov Kalsel)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pencegahan keluar negeri atas nama Sahbirin. Hingga kini belum laporan dari pihak terkait soal Sahbirin mencoba melewati perbatasan negara.

"Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia," kata Asep, Rabu (6/11/2024).

Dalam perkara korupsi ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

KPK menduga ada pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel kepada sejumlah pengusaha tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal