Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disebut Melarikan Diri, Ini Kata Pengacara

Nur Khabibi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Susilo Ariwibowo merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya melarikan diri atau menghilang. Susilo menjelaskan, kliennya tidak menghilang.

Dia mengatakan, Sahbirin hanya sedang menenangkan diri saat ini.

"Pasti ada. Saya kira hanya menenangkan diri saja. Ketika salah seorang gubernur, kemudian ada peristiwa-peristiwa semacam ini tentu perlu menenangkan diri," kata Susilo, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, Sahbirin juga tidak mungkin pergi ke luar negeri. Oleh karena itu, dia menilai kliennya tidak perlu dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Logikanya, mereka (KPK) sudah melakukan pencekalan ke luar negeri, tidak akan mungkin di luar," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal