Gubernur Bengkulu Rohidin Kena OTT saat Masa Tenang, Pengacara Protes Keras

Nur Khabibi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Gubernur BengkuluRohidin Mersyah, Aizan Dahlan menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024). Dia memprotes keras karena Rohidin diperiksa saat masa tenang kampanye Pilkada 2024.

Awalnya, Aizan mengaku kecewa lantaran dirinya hingga kini belum bisa bertemu dengan Rohidin. Pasalnya saat pemeriksaan di Bengkulu, dia dilarang bertemu.

"Kemarin minta ketemu dengan mereka itu enggak bisa, katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun enggak bisa," kata Aizan di Gedung Merah Putih KPK. 

Dia juga menyayangkan sikap KPK yang memproses kliennya pada masa tenang Pilkada 2024. 

"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya enggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal